Selamat Datang, Welcome, Bienvenidos,Benvenuto, Bem-vindo, Willkommen, MarHaban, Hos geldiniz...

Kamis, 23 Juni 2011

APBD Untuk Klub Sepakbola VS Hak Rakyat

Telah bertahun-tahun klub sepakbola Indonesia mengandalkan APBD untuk membiayai biaya operasionalnya. APBD seolah-olah telah menjadi urat nadi yang begitu pentingnya untuk kelangsungan hidupnya. Padahal di satu sisi mereka mengklaim sebagai klub profesional. Namun benarkah sebuah klub dapat dikatakan profesional jika biaya untuk operasionalnya saja klub harus “mengemis” dana rakyat daerah yang seharusnya dialokasikan lebih untuk kesejahteraa rakyat.
Dilihat dari fungsinya, APBD prinsipnya tidak berbeda dengan fungsi APBN. Antara lain fungsi alokasi, distribusi, stabilisasi dan otorisasi. Secara umum, semua fungsi APBD adalah untuk kepentingan rakyat. Namun dilihat dari sisi fungsi, penggunaan APBD adalah untuk kepentingan kelangsungan hidup klub sepakbola tidak berhubungan dengan kesejahteraan rakyat. Inilah yang kemudian menjadi polemik, apakah sebuah daerah harus membiayai klub sepakbola yang berasal dari daerahnya atau tidak.
Apalagi jika realita yang terungkap saat ini adalah penyalahgunaan hibah APBD untuk biaya operasional klub yang malah digunakan untuk mengisi dompet pribadi seperti yang terjadi di beberapa daerah. Tidak cukup sampai disitu. Di beberapa daerah, anggaran dari APBD untuk klub sepakbola malah lebih besar dibanding anggaran untuk koperasi dan UKM. Padahal, justru UKM dan koperasi inilah yang sejalan dengan fungsi asli APBD itu. UKM dan koperasilah yang berperan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat secara umum. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan mereka sendiri justru dianggarkan untuk klub sepakbola yang menurut penulis sangat tidak ada hubungannya denga kesejahteraan rakyat. Dan parahnya, dana tersebut tidak sedikit yang disalahgunakan petinggi klub tersebut.