Di
dunia jurnalistik, sudah menjadi rahasia umum bahwa pers profesional bukanlah
satu-satunya “pemain”. Pers mahasiswa juga merupakan pemain (tetap) di kancah
percaturan jurnalistik. Keberadaannya yang kini terkesan terbang tenggelam
bukan merupakan alasan tepat untuk meniadakan peran pers mahasiswa di dunia
pers mahasiswa.
Pasang
Surut Pers Mahasiswa
Pada era orde baru, saat pers profesional terkekang, pers mahasiswa
merupakan ujung tombak pencerdasan masyarakat khususnya mahasiswa sebagai kaum
terpelajar. Saat pers nasional terbelenggu sistem yang mengekang kebebasan
berpendapat dan penyampaian informasi, pers mahasiswa tampil sebagai alternatif
jitu. Pers mahasiswa tumbuh menjadi instrumen pencerdasan mahasiswa. Pers
mahasiswa tidak dapat dipisahkan dari kritisnya mahasiswa dalam menanggapi
keadaan bangsa di era orde baru. Pers mahasiswa turut menjadi alat pengasah
idealisme mahasiswa, yang pada gilirannya mampu menumbangkan rezim yang sudah
32 tahun berkuasa. Pers mahasiswa tidak dapat dipisahkan dari gerakan mahasiswa
hingga akhirnya mampu menjatuhkan orde baru kala pers profesional terkendala
ancaman pencabutan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) jika melawan. Pers
mahasiswa tidak dapat dipisahkan dari kristalisasi idealisme mahasiswa saat
itu.
